Lowongan Terbaru PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) November 2013

Advertisement
kolom iklan
Lowongan Terbaru PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) November 2013 - Informasi terbaru seputar CPNS dan lowongan kerja baik BUMN, Bank atau loker terbaru lainnya dari admin akan selalu kami update. Perusahaan bonafit dan terkemuka kami siapkan khusus untuk anda hanya di Informasi Lowongan Kerja Indonesia Terbaru
 
PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) membutuhkan karyawati untuk ditempatkan di kantor cabang Perwakilan Jakarta dengan persyaratan sebagai berikut:

 
Lowongan Terbaru PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) November 2013




Persyaratan Bidang Ilmu & Umum:

  •     D-3 Administrasi Perkantoran
  •     IPK Minimum 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,0 bagi Perguruan Tinggi Swasta
  •     Mampu berbahasa Inggris aktif baik lisan & tertulis
  •     Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Word/ Excel)
  •     Berpengalaman minimal 3 tahun
  •     Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  •     Usia maksimal 26 tahun
  •     Belum menikah
  •     Domisili Jakarta
Bagi yang berminat untuk berkarir bersama PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), lamaran pekerjaan dapat ditujukan ke :

Kantor perwakilan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
Jl. Tebet Timur II No. 25, Jakarta Selatan.
Telepon: 021 – 8296417 atau via email personalia@dok-sby.co.id

Harapan kami semoga informasi Lowongan Terbaru PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) November 2013 yang telah kami sajikan untuk anda dapat bermanfaat. Sebagai referensi yang terkait anda juga dapat membaca Lowongan Terbaru PT Kereta Api Logistik Solo November 2013.

+++

Jika Anda rasa informasi lowongan kerja ini bermanfaat untuk Anda dan teman-teman lainnya, silahkan share di akun social network anda (FB, Twitter, G+) melalui tombol share yang ada di samping kiri atau di bawah artikel ini,
Advertisement
kolom iklan
Lowongan Terbaru PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) November 2013 | Unknown | 5

0 komentar:

Post a Comment